by JP | Agu 26, 2025 | Perlindungan Anak
Pergerakan tahun 2025 telah memasuki bulan Mei. Panas siang hari ini terasa terik. Sayup-sayup terdengar tangis haru dari Ruang Aula Sekolah Santa Maria Fatima. Puluhan anak berkumpul dalam satu lingkaran yang sama. Selama ini, lingkaran inilah yang menyatukan mereka dari berbagai gagasan, perasaan, peristiwa, dan canda tawa: T30. Kini, lingkaran itu terasa berbeda dari biasanya.
Bagi anggota T30, rangkulan dari teman-teman baik mereka hari ini mungkin akan menjadi rangkulan terakhir. Charlie yang pemberani mungkin tak akan menjumpai Hanny lagi seperti saat dia membela teman-temannya. Kamera Deon tak akan lagi menangkap berbagai momen dramatis di kelompok-kelompok diskusi yang terkadang memaksanya untuk gesit berlari ke sana kemari demi mengabadikan pose terbaik Jenny, Timothy, Anggi, dan Ano yang seolah selalu tahu di mana kamera berada. Michelle tak akan lagi bisa duduk bersama dalam kelompok diskusi bersama Liora dan Anneth atau melontarkan argumentasi terbaik mereka seolah itu adalah hobi kedua setelah tiktokan.
Alunan lagu “Lebih Baik” yang dilantunkan oleh CJR menebar suasana kehangatan dan kesenduan. Semua anak menggerakkan kaki sambil mencoba untuk menyesuaikan irama, bergandengan tangan, saling merangkul, dan sesekali saling melempar senyuman. Sementara, mikrofon diambil alih oleh Cilla dan Rachel yang bernyanyi sambil memimpin lagu. Suasana ini tampaknya membuat Aurel semakin tak keruan. Ada perasaan yang sulit ia ungkapkan yang membuncah ingin keluar. Ia menyeka air matanya. Mata Brenda dan teman-teman lain pun berkaca-kaca. Mereka saling merangkul.
Kebersamaan anggota T30 telah terbangun lama. Selama satu tahun, mereka telah bersama dan mengikuti kegiatan secara aktif hingga tak mudah bagi mereka untuk berpisah. Mereka adalah Duta Antikekerasan di sekolah namun peran mereka tak berhenti di sini. Bagi mereka, lingkaran ini adalah ruang aman, tempat serentetan kegiatan dijalankan dengan penuh keakraban. Hari ini adalah hari terakhir mereka bersama. Kakak-kakak kelas mereka sebentar lagi akan lulus sekolah. Hari ini sekaligus menandai pelepasan mereka di T30.
Mengenali Kenyataan yang Tak Terlihat
Kegiatan T30 kali ini bukan sekadar perpisahan. Kegiatan ini adalah momen penting dalam perjalanan membangun perlindungan anak di sekolah. Selama proses refleksi, mereka menyadari bahwa kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk pukulan ataupun bentakan. Kekerasan bisa berupa ejekan terus-menerus, pengucilan, pengabaian, atau bahkan dianggap terlalu sensitif saat menolak candaan.
Dalam kegiatan yang berlangsung tiga hari itu, mereka diajak untuk mengenali kembali bentuk-bentuk kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, baik secara fisik, verbal, dan emosional hingga kekerasan berbasis gender. Dari proses diskusi terungkap bahwa sebagian besar dari mereka pernah mengalami atau menyaksikan bentuk kekerasan-kekerasan tersebut bahkan sejak di bangku sekolah dasar. Ternyata, kekerasan tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah tetapi juga di lingkungan keluarga, pertemanan, dan komunitas kerohanian yang mereka ikuti.
Data internal dari proses pemetaan yang dilakukan menunjukkan bahwa kekerasan verbal seperti hinaan atau ejekan merupakan bentuk kekerasan yang paling sering muncul, disusul dengan kekerasan psikologis berupa pengucilan atau perundungan diam-diam. Kekerasan seksual pun bisa terjadi lewat media sosial yang kerap mereka gunakan. Fakta ini menyadarkan mereka tentang masalah kekerasan di lingkungan sekolah yang sering kali tidak terlihat oleh guru maupun orang tua.
Mengapa T30 Penting?
Di tengah kenyataan tersebut, keberadaan T30 menjadi semakin relevan. T30 bukan hanya sebagai simbol atau kegiatan program melainkan sebuah bentuk nyata dari pelibatan anak dalam mencegah dan merespons kekerasan yang terjadi di antara mereka. T30 yang dibentuk sebagai tim antikekerasan di sekolah adalah manifestasi dari pendekatan perlindungan anak berbasis sekolah dan komunitas. Anggota T30 bukan hanya menjadi peserta pelatihan tetapi sekaligus mentor sebaya serta penggerak kegiatan positif di sekolah.
Dalam berkegiatan, anggota T30 hadir bukan hanya sebagai peserta. Mereka juga berperan sebagai panitia yang menyusun agenda, memimpin diskusi, menyiapkan permainan (ice breaking), merancang yel-yel, dan membentuk kelompok. Sesi-sesi dibuat cair dan menyenangkan sesuai dengan gaya remaja yang lincah dan spontan. Gelak tawa mereka selalu mewarnai permainan. Ketika sesi refleksi dimulai, mereka dengan cepat akan menyesuaikan diri dan berubah menjadi serius serta saling mendengarkan.
Kegiatan T30 juga menjadi ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan harapan mereka akan sekolah yang aman dan nyaman. Melalui beberapa sesi, mereka saling berbagi pengalaman dan saling belajar. Mereka mengenali bahwa setiap orang bisa mempunyai luka namun setiap orang juga bisa belajar untuk saling menjaga.
Bukan Sekadar Cerita, Ini Kenyataan!
Apa yang mereka alami dan diskusikan dalam lingkaran-lingkaran kecil itu sebenarnya merefleksikan sebuah gambaran tentang kekerasan yang terjadi pada anak dalam perspektif yang lebih luas. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) seperti yang dikutip oleh Tempo (2024), sepanjang awal tahun 2024 tercatat 141 aduan kekerasan terhadap anak dan sekitar 35% di antaranya terjadi di lingkungan sekolah. Beberapa kasus bahkan berujung pada trauma mendalam dan upaya bunuh diri.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa sekolah masih menyisakan banyak ruang yang tidak aman bagi anak. Di tengah kenyataan ini, kehadiran anak-anak sebagai bagian dari solusi seperti yang terlihat dari kelompok T30 menjadi sangat penting bukan saja karena mereka memahami persoalan dari sisi teman sebaya tetapi karena mereka mampu merawat ruang yang mereka bangun sendiri.
Ruang Aman yang Diciptakan, Bukan Diberikan
Apa yang menjadikan kegiatan ini bermakna tidak terletak pada fasilitas atau materinya tetapi karena anak-anak diberi ruang untuk bertumbuh dan dipercaya. Mereka tidak hanya diajak berbicara soal kekerasan tetapi juga diajak untuk memaknai relasi dan tanggung jawab serta empati.
Selama kegiatan, anggota T30 menuliskan komitmen pribadi mereka. Ada anak yang ingin menjadi lebih berani membela teman; ada yang ingin berhenti mengejek orang lain; ada pula yang ingin lebih peka terhadap perasaan temannya, dan lain-lainnya. Komitmen-komitmen kecil ini menjadi benih bagi sebuah perubahan yang lebih besar.
Dengan pendekatan ini, Karya Sosial Gembala Baik tidak hanya menyasar pada penurunan angka kekerasan tetapi pembangunan budaya baru di lingkungan sekolah seperti budaya saling jaga, saling percaya, dan partisipasi yang setara.
Harapan yang Terus Menyala
Pada hari pertama dalam sesi refleksi satu tahun pelaksanaan kegiatan, Charlie membagikan kesannya, “Laki-laki juga bisa mengalami kekerasan. Saya sering melihat teman saya diolok-olok dan terkadang sudah berlebihan. Saya bingung apakah harus melapor kepada guru atau tidak tapi akhirnya saya tahu apa yang harus dilakukan.” Kalimat itu mungkin mewakili apa yang dirasakan oleh banyak peserta lainnya. T30 telah menjadi tempat bertumbuh, mengenali luka, dan membangun kekuatan diri untuk menyadari bahwa mereka tidak sendirian.
Harapannya, kegiatan tidak berakhir di sini. Generasi baru akan dibentuk. Cerita dan semangat anak-anak yang telah lebih awal menjadi bagian dari T30 akan dilanjutkan dengan cara mereka sendiri yang terus berubah dan berkembang.
Selama masih ada yang percaya bahwa anak-anak bisa dijaga dan menjaga, selama itu pula lingkaran ini akan terus hidup. Karya Sosial Gembala Baik menebarkan nilai-nilai unggul, kasih, dan belas kasih. #TransformasiAdalahKita
Penulis: Jelita Poerba
Editor: Camelia Tri Lestari
by JP | Agu 25, 2025 | Karya Sosial Marau
Cuaca siang hari ini begitu menyengat. Sinta datang ke Rumah Belajar di Dusun Batu Payung bersama adiknya yang bernama Oni. Sinta adalah seorang gadis kecil berusia 8 tahun sedangkan Oni berusia 6 tahun.
“Sinta, bolehkah aku main ke rumahmu?” tanyaku kepada Sinta.
“Boleh, Suster, tapi bagaimana caranya Suster tahu rumahku, kan belum pernah datang!” ujarnya cepat. Pertanyaan itu sangat masuk akal.
“Bagaimana caranya ya?” Aku menjawab dengan pertanyaan tapi Sinta dengan sigap menimpali.
“Kalau begitu, Suster ikut saya pulang nanti ya …..” Sinta seperti berusaha keras untuk mencarikan jalan keluar.
“Baik,” jawabku sambil tersenyum.
Tak lama kemudian, kami kedatangan tamu. Sinta mulai terlihat gusar. Dengan wajah agak cemberut ia berujar, “Suster, ayo cepat, saya sudah mau pulang!”
Aku meminta Sinta untuk bersabar karena sedang ada tamu. Rupanya, Sinta betul-betul sudah tak bisa menungguku dan akhirnya memutuskan pulang sembari berkata, “Saya pulang karena lama menunggu Suster tapi nanti saya tunggu Suster di bawah pohon mangga dekat rumah supaya Suster tidak tersesat yaaa …..” Aku tersenyum dan mengangguk tanda setuju.
Kurang lebih satu jam kemudian, aku dan Ina sudah siap untuk berkunjung. Kami berjalan kaki menyusuri jalan tanah berbatu yang akan mengarahkan kami menuju ke rumah Sinta. Kami mengingat-ingat penanda rumah Sinta. Perhatian kami tertuju pada pohon-pohon yang berjajar di sepanjang jalan. Ya, pohon mangga! Setelah beberapa saat, kami menyadari bahwa beberapa rumah memiliki pohon mangga di depan rumah mereka. Sepanjang jalan, rumah-rumah tampak sepi. Tak ada yang bisa ditanya. “Barangkali, orang-orang di kampung ini masih belum pulang kerja,” batinku.
Janji di Bawah Pohon Mangga
Di tengah perjalanan, aku bergumam, “Wah, ternyata ada beberapa rumah yang punya pohon mangga. Bagaimana cara kita tahu rumah Sinta ya?” Aku mulai gelisah. “Semoga Sinta benar-benar menunggu di bawah pohon mangga,“ ucapku penuh harap. Itulah harapan yang terselip selama kami berjalan.
Tak lama, dari kejauhan kami melihat Sinta dan Oni berdiri di bawah pohon mangga. Dengan kegirangan mereka melambaikan tangan. Kami tertawa lega dan membalas lambaian tangan mereka sambil mempercepat langkah.
“Terima kasih, Sinta dan Oni, kalian sudah menunggu sehingga kami tidak tersesat!” Sinta dan Oni membalas dengan senyuman gembira sebelum akhirnya kami melangkahkan kaki memasuki rumah mereka yang berjarak sekitar satu meter dari pohon mangga. Kedatangan kami disambut hangat oleh kedua orang tua Sinta. Rupanya, ayah Sinta sedang memasak dan ibunya baru selesai mencuci. Keduanya baru pulang dari perkebunan sawit, tempat mereka bekerja. Mereka menuturkan bahwa pekerjaan rumah tangga selalu dikerjakan berdua dan tidak ada pembagian kerja karena sama-sama sibuk bekerja.
Perbincangan Hangat di Atas Tikar Sederhana
Kami duduk di atas tikar sederhana. Obrolan aku buka dengan menanyakan tentang anak-anak mereka khususnya Oni yang sudah berusia 6 tahun tapi belum bersekolah. Ayah Sinta langsung menjawab. Mereka kesulitan karena tidak ada yang bisa mengantarkan Oni ke sekolah. “Kalau bersama kakaknya, kami khawatir mereka akan berlaku seperti “Tom and Jerry,” kata ayah Sinta. Mereka masih memikirkan cara agar anak bisa bersekolah dan tetap aman.
Bagi ayah Sinta, pendidikan anak-anak diutamakan dan ia akan berusaha untuk menyekolahkan anaknya termasuk mengusahakan les bila diperlukan. Ia juga menyampaikan bahwa dalam mendidik anak-anaknya ia sering bertindak keras. Selain dengan suara yang lantang, ia terkadang memukul anak dengan harapan anak-anak akan patuh dan mengikuti apa yang diinginkannya. Tanpa sadar, aku menyela dengan bertanya kepada Sinta. Kulihat raut mukanya berubah.
“Sinta, apakah kamu takut dengan Ayah?” tanyaku perlahan.
Sinta menjawab lirih, “Takut.”
“Oh, bagaimana dengan Ibu? Apakah kamu takut juga?” Sinta menjawab dengan muka serius yang menunjukkan rasa takut.
“Wah, bagaimana ini Bapak dan Ibu kalau Sinta takut?” Mereka saling pandang. Pertanyaanku tak terjawab. Kami sama-sama terdiam. Tanpa terasa senja mulai temaram. Keadaan di luar tampak gelap. Ternyata, listrik padam. Kami pun berpamitan. Sinta dan Oni ikut mengantarkan kami sampai ke pintu. Kami pulang dengan penerangan dari cahaya senter.
Realita Hak Anak di Desa Dampingan Marau
Desa Batu Payung merupakan desa dampingan Susteran Gembala Baik di Marau. Salah satu fakta sosial yang ditemui di sini adalah minimnya kesadaran orang tua terhadap hak-hak anak. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan perlindungan dan memperoleh pendidikan. Sayangnya, persoalan-persoalan seperti perkawinan anak dan putus sekolah dari pendidikan dasar masih kerap terjadi. Seto Mulyadi atau yang lebih dikenal dengan Kak Seto, seorang psikolog anak yang aktif memperjuangkan hak anak mengatakan, “Anak adalah anugerah Tuhan yang harus dilindungi dan diberi pendidikan terbaik.” Pernyataan ini menekankan pada pentingnya pemenuhan hak anak mengingat banyaknya kekerasan terhadap anak sementara kepastian untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas masih jauh dari harapan. Hal ini sangat dirasakan terlebih di daerah yang termasuk dalam wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di Indonesia.
Laporan KPAI tahun 2024 yang dimuat dalam laman web KPAI: http://www.kpai.go.id menyebutkan bahwa populasi anak di Indonesia sekitar 88,7 juta jiwa. Masa depan Indonesia sangat bergantung pada kualitas anak-anak saat ini namun mirisnya anak-anak sering menjadi objek untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan orang dewasa di sekitarnya. Sepanjang tahun 2024, KPAI telah menerima 2.057 pengaduan yang terbagi ke dalam dua klaster yaitu Klaster Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Klaster Perlindungan Khusus Anak (PKA).
Kasus anak dalam lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif masih mendominasi pengaduan yang diterima oleh KPAI yakni sebanyak 1.097 kasus. Pengawasan dalam Klaster PHA meliputi pemilu ramah anak dan percepatan pemenuhan hak anak atas identitas; pencegahan perkawinan anak; dispensasi nikah; isu-isu pengasuhan; anak putus sekolah; tengkes (stunting); dan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat pendidikan dan tempat bermain anak. Sementara itu, Klaster PKA melakukan pengawasan terkait kekerasan pada anak; perundungan; Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA); eksploitasi anak secara seksual dan ekonomi; anak dan terorisme; bunuh diri anak; perlindungan anak di ruang digital; pekerja anak; dan anak minoritas serta wilayah 3T.
Berlandaskan Motto “Setiap Pribadi Begitu Berharga”
Keprihatinan terhadap persoalan anak ini mendorong diwujudkannya pelayanan yang ditujukan bagi perlindungan anak dengan melakukan berbagai macam program pencegahan kawin usia anak dan putus sekolah dari pendidikan dasar. Pelayanan ini dilandasi oleh sebuah semboyan dari Santa Maria Euphrasia, pendiri Kongregasi Suster-suster Gembala Baik, yang berbunyi “SETIAP PRIBADI JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA SELURUH DUNIA.” Semboyan ini mendorong dilakukannya intervensi pelayanan yang bertujuan dasar untuk memulihkan hak-hak, menegakkan martabat manusia, dan memberdayakan kehidupan. Pelayanan dilaksanakan dalam semangat kemitraan bersama Mitra Awam atau Mitra Perutusan yang memiliki semangat dan karisma Gembala Baik melalui kerja sama dengan para pemangku kepentingan seperti perangkat desa, sekolah, tokoh adat, tokoh agaman, dan sekolah serta orang tua yang secara langsung mendampingi dan mengasuh anak di dalam keluarga.
Rumah Belajar & Kunjungan Rumah: Sarana Membangun Relasi
Pendekatan dilakukan melalui interaksi secara langsung dengan anak dengan menyediakan rumah belajar yang berlokasi di desa dampingan. Melalui rumah belajar ini, anak bisa secara bebas belajar dan bermain di luar jam sekolah. Dari perjumpaan di rumah belajar, anak-anak dapat bercerita tentang pengalaman bersama orang tua di rumah dan di sekolah. Rumah belajar telah menjadi sarana pokok dalam membangun relasi dengan anak. Kami yang terlibat secara langsung akan mendengarkan, bermain bersama, dan memfasilitasi anak belajar secara nonformal. Selain itu, kunjungan ke rumah-rumah (home visit) berperan penting dalam menggali pengalaman orang tua dalam mendampingi anak di keluarga selain melihat sejauh mana pemahaman orang tua tentang hak anak.
Kesempatan dalam membangun komunikasi dan relasi membuka ruang aman bagi anak untuk mengekspresikan dirinya. Kegiatan kunjungan rumah menjadi sangat menarik karena dimulai dengan identifikasi anak yang akan dikunjungi; pengecekan alamat rumah; penentuan waktu kunjungan sesuai latar belakang keluarga anak; penyampaian maksud serta tujuan kunjungan yang acap kali menjadi kabur ketika kami kesulitan dalam menyampaikan pesan; dan terakhir, penulisan tentang kunjungan itu menjadi kisah inspiratif yang dapat mengajak banyak orang untuk menjadi bagian dari kisah tersebut.
Perubahan yang terlihat dari aktivitas ini adalah munculnya keterbukaan untuk bekerja sama baik dari pihak sekolah, orang tua, desa, tokoh agama, dan tokoh adat untuk mendukung pelayanan Gembala Baik. Relasi yang saling mendukung pun perlahan-lahan akan terbangun. Anak-anak menjadi semakin rajin bersekolah dan memiliki peningkatan kemauan belajar. Berkembangnya relasi dengan anak-anak membantu kami dalam mendorong mereka agar tidak putus sekolah dari tingkat pendidikan dasar dan menikah di usia anak.
Pengalaman perjumpaan dalam kunjungan rumah maupun di rumah belajar dengan anak telah mengingatkan kami pada pesan Paus Fransiskus tentang budaya perjumpaan yang digerakkan melalui tindakan mendengarkan; berhenti sejenak bersama mereka; membiarkan diri tergerak oleh belas kasih; lalu mendekat; menyentuh; serta berkata, “Jangan menangis;” dan memberikan setidaknya setetes kehidupan. Itulah sebabnya “setiap perjumpaan berbuah.” Setiap perjumpaan dapat mengembalikan orang dan sesuatu pada tempatnya. Kiranya, kita perlu untuk bekerja dan memohon rahmat dalam membangun budaya perjumpaan yakni perjumpaan yang berbuah dan perjumpaan yang mengembalikan kepada setiap orang.
Buah dari Sebuah Perjumpaan
Kunjungan rumah telah menjadi sebuah sarana dalam membangun budaya perjumpaan. Tanpa disadari, perubahan bisa terjadi dari kedua belah pihak, baik pihak yang mengunjungi maupun yang dikunjungi. Perubahan itu sendiri ada yang kasat mata dan tidak kasat mata seperti perubahan cara pandang serta cara berpikir dalam pengambilan keputusan. Sampai saat ini, kami masih terus berproses dan berharap akan semakin banyak lagi orang-orang yang mau terlibat dalam menciptakan perubahan bermakna bagi pemenuhan hak-hak anak di Marau.
Maukah kalian menjadi bagian dari kisah perubahan ini? Yuk, bergabung dalam Mitra Misi Gembala Baik!
Penulis: Sr. Chatarina Supatmiyati, RGS
Editor: Camelia Tri Lestari
by JP | Apr 20, 2025 | Karya Sosial Jakarta
Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), sebuah lokakarya dilaksanakan pada 14 Desember 2024 di Aula Sekolah Santa Maria Fatima, Kelurahan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Lokakarya ini diselenggarakan oleh Yayasan Gembala Baik bekerja sama dengan APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) dan Koalisi Perempuan Indonesia, serta didukung oleh pemerintah setempat. Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan menyusun langkah konkret untuk mengatasi kekerasan berbasis gender.
Kampanye 16 HAKTP sendiri merupakan inisiatif global yang dimulai pada 25 November, Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, hingga 10 Desember, Hari Hak Asasi Manusia. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, mulai dari kekerasan fisik, psikologis, seksual, ekonomi, hingga kekerasan berbasis teknologi. Di Indonesia, Komnas Perempuan mencatat 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2023, dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kategori terbesar. Setidaknya terdapat 35 perempuan di Indonesia termasuk anak perempuan menjadi korban kekerasan setiap harinya.
Lokakarya ini dihadiri oleh lebih dari 40 peserta, termasuk perwakilan komunitas lokal, perwakilan Pengurus Kelompok Perempuan : PKK, DAWIS, Posyandu, dan Jumantik dan lembaga pemerintah. Narasumber utama adalah AKP Sri Yatmini, SH (Kanit 6 SAT Reskrim Unit PPA), Mike Verawati (Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia), Legianti (anggota SMC (Singel Mother Community) sebagai penyintas dan Nur Amalia, SH (Pendiri APIK).
Sr. Agatha RGS, dalam sambutannya, mengundang semua pihak untuk bersama-sama menciptakan keadilan dan perdamaian di lingkungan masing-masing. “Keadilan dapat dimulai dari langkah kecil, melalui rasa saling menghormati dan membangun komunitas yang suportif,” ungkapnya, seraya menekankan pentingnya keberanian untuk bertindak demi perubahan.
Dalam diskusi, Nur Amalia memaparkan bagaimana film “Gendhuk” menggambarkan realitas perempuan yang hidup dalam keterbatasan ekonomi dan sosial. Sementara itu, Mike Verawati menjelaskan pentingnya memahami Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang menaikkan batas usia minimal pernikahan menjadi 19 tahun. “Jika Perempuan tidak paham tentang kekerasan terhadap Perempuan maka Perempuan tidak bisa memberi pembekalan terhadap anak-anaknya,” jelasnya. AKP Sri Yatmini menyoroti kasus-kasus kekerasan seksual berbasis media sosial yang semakin sering terjadi di Jakarta Timur.
Ibu Legianti, seorang penyintas kekerasan domestik, berbagi cerita tentang perjuangannya selama lebih dari satu dekade sebagai ibu tunggal. Ia menekankan pentingnya dukungan komunitas dalam proses pemulihan korban.
Workshop menghasilkan beberapa rekomendasi penting, termasuk pembentukan posko pengaduan di tingkat RT, pelatihan hukum dasar (Paralegal) bagi masyarakat, dan penguatan Pusat Informasi Keluarga (PIK) juga kerinduan untuk mendirikan sekolah Perempuan di RW 01 & 02. Pada penutupan acara, peserta menyepakati komitmen untuk melanjutkan edukasi kesetaraan gender di komunitas masing-masing.
Penulis: Jelita Poerba